Senin, 10 Mei 2010

Psikologi:



Teman-teman semua,… tahu VMJ??? Yapz, itu adalah singkatan dari Virus Merah Jambu yang menyerang dimasa pubertas dan sangat mengganggu perkembangan psikis remaja. Kenapa dibilang mengganggu?? Yoa, baca terus ya….^_^

Virus ini mengganggu karena membuat psikis remaja mengalami gangguan (hohoho… muter-muter). Kata dokter Boyke sih, karena fikiran remaja yang terkontaminasi virus ini mengalami gangguan dan menjadikannya tak terarah.
Virus ini datang bukan tanpa sebab Lho,… but, karena dulunya kita yang nggak bisa menjaga pandangan, hasrat, serta hati. Dan, perlu diingat!!! Resiko yang ditimbulkan akibat virus ini cukup besar! Mulai dari resah, perasaan gag nyaman, susah makan, susah tidur, buang-buang waktu, gag konsen sama pelajaran, pe-er belum dikerjakan, nilai ulangan turun, dosa tentunya,,, end yang paling parah adalah kematian!!! (What? Kematian?) ……..
Yoa, sekarang banyak kasus kematian karena Virus yang dianggap dan digarisbesarkan sebagai Fitrah manusia ini. Sebenarnya, virus ini nggak merusak organ tubuh manusia. But, batin dan otak kita yang di keruhkan oleh cinta tidak halal ini. Lha, ini nih yang menjadikan kasus dari minum racun serangga, menyilet nadi, terjun dari lantai 11, lan naek kendaraan nggak konsen kejalan akhirnya ditabrak kontener!!Wuidih,,, Naudzubillahimindzalik.
And semua penyebabnya hanya karena ditolak/ diputus/ diselingkuhi/ pada saat memikirkan pujaan hati. Olalah . . . . astagfirullah.
Eh, gag usah merinding gitu donk! Tapi Virus ini asli Fitrah kok! Suerrr! Udah built on dari sononya. Anugrah! Ea, asal ditempatkan pada proporsi yang tepat! Khan, kata Ibnu qayyim al jauziyah dalam kitabnya yg membahas tentang cinta, Hakekat cinta yang pertama pada Allah azza wazzala. Yang kedua pada Nabi Muhammad SAW. yang ketiga pada Ummi wa Abbi. Lha,, baru dah selanjutnya boleh ditempatkan untuk orang-orang yang halal wat dicinta!
Walopun aslinya boleh, tapi enggak bisa dimanjain geto aja dunt! Enggak tau apa misal si dia tiap hari sms, eee tiba-tiba nggak sms?? Apa nggak sakid ne ati?? (cia. . . ) nah, karena nggak di sms inilah akhirnya kita yang aslinya pe-er numpuk, jadi fikirannya mengembara mencari jawaban kenapa si dia tidak sms daku?? (nah, lho>_<) kalau udah geto, mana ada tempat untuk mikiran Allah dzat pemberi cinta? Teruz, belum lagi kalau pas datang waktu shalat, ea raga kita sih sholat, tapi jiwa kita mengembara lagi mengira-ngira jawaban kenapa sms ku tidak dibalas?? Haduww,, kacau!!! Apa itu orang nggak inget apa sama firman Allah: “…. Berdirilah karena Allah (dalam sholatmu) dengan khusyu” (Q.S Al-baqarah 2:238). kalau udah nggak khusyu gimana dengan doa kita? Apa kalau sholat udah nggak khusyu doa kita bakal dikabulkan?? (Rugi khan??)
Nah, kalau untung sama ruginya lebih banyak rugi, ea mending gag usah jadi beli aja!. (emang mau beli apa?) kalau udah geto… InsyaAllah sekarang yang lagi “nyelip” dalam fikiran kita adalah tekad mulia: SEMBUH dari virus mematikan ini (emang sebelumya kita sakit?) yaa sakid! Tepatnya lagi klenger!
Ngilangin VMJ ini bener-bener sulit menurut Ana, tapi entah menurut si dia (cia, eham, ehem) yang pokoknya paling utama ditanamkan dalam jiwa kita adalah Niat. Khan semua perbuatan berawal dari niat, gag perlu bohongin diri karena: “ Allah mengetahui apa dihadapan mereka dan apa yang didepan mereka. . . . .” (Q.S Al-hajj 22:76)
Lalu selalu aja ingat Allah. Kalau kita ingat Allah dzat yang maha pengasih, secara langsung gag usah diminta Allah pun bakal ingat ama kita. Lha, kalau kita ingat ama si dia, gag mesti dia juga ingat ama kita. Hayo…. Udah buang-buang waktu inget-inget si doi, dapat dosa pula! (M-A-L-E-S BEUD Khan???)
Selanjunya adalah kurang pertemuan dengan si dia, and yang paling penting perbanyak ibadah! InsyaAllah dah! Bayang-bayang dia gag bakal terfikir! (wong wajah aja udah Lupa!)
Dan yang terakhir dan paling penting adalah Doa! Bukannya:“dan sesungguhnya Allah mempunyai kedudukan yang dekat pada sisi kami dan tempat kembali yang baik”. (Q.S Shaad 38:40) . Mulai hari ini amalkan itu, percaya dech! Kalau jodoh insyaAllah bakal disatukan! Wallahualam.
Nah, kalau udah ilang Virus mematikan tersebut. Terus jaga pandangan, hasrat dan hati. Bismillah…. Semoga Allah meridhai. Amiin….

(www.eLsmartperson.blogspot.com)

Kamis, 01 April 2010

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga senantiasa terlimpah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabat dan seluruh pengikut mereka yang setia. Amma ba’du, sesungguhnya sebenar-benar ucapan adalah Kitabullah. Sebaik-baik jalan adalah jalan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek urusan adalah bid’ah. Dan setiap bid’ah pasti sesat.

Para pembaca yang budiman, Allah ta’ala berfirman di dalam kitabnya yang mulia,

إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik kepada-Nya dan Dia akan mengampuni dosa lainnya yang berada di bawah tingkatannya bagi siapa saja yang dikehendaki oleh-Nya.” (QS. An Nisaa’: 116)

Pengertian dan Ruang lingkup Syirik

Syirik adalah menyamakan antara selain Allah dengan Allah ta’ala dalam perkara yang termasuk kategori kekhususan yang hanya dimiliki oleh Allah ta’ala saja. Kekhususan Allah itu meliputi tiga hal utama, Pertama; hak rububiyah, seperti mencipta, mengatur alam, menguasainya, mengabulkan do’a dan lain-lain. Kedua; hak uluhiyah, seperti berhak untuk diibadahi, menjadi tujuan do’a, permintaan tolong, permintaan perlindungan, tujuan dalam melaksanakan persembahan atau sembelihan, menjadi tujuan harapan, rasa takut dan kecintaan yang disertai dengan ketundukkan. Ketiga, hak kesempurnaan Nama-nama dan Sifat-sifat, seperti menyandang nama Allah, Ar Rabb dan Ar Rahman, atau memiliki sifat mengetahui yang Gaib, Maha Mendengar, Maha Melihat, Maha Mengetahui, yang tidak ada sesuatupun yang menyamai-Nya. Jadi kesyirikan itu bisa terjadi dalam hal rububiyah, uluhiyah maupun nama dan sifat-Nya.

Syaikh Al Albani rahimahullah mengatakan, “Barang siapa yang bisa membersihkan diri dari ketiga macam syirik ini dalam penghambaaan dan tauhidnya kepada Allah, dia mengesakan Zat-Nya, beribadah hanya kepada-Nya dan mengesakan sifat-sifatNya, maka dialah muwahhid sejati. Dialah pemilik berbagai keutamaan khusus yang dimiliki oleh kaum yang bertauhid. Dan barangsiapa yang kehilangan salah satu bagian darinya maka kepadanyalah tertuju ancaman yang terdapat dalam firman Allah ta’ala, semacam, “Sungguh jika kamu berbuat syirik niscaya akan terhapus seluruh amalmu dan kamu benar-benar termasuk orang yang merugi”. Camkanlah perkara ini, sebab inilah perkara terpenting dalam masalah akidah…” (Al ‘Aqidah Ath Thahawiyah, Syarh wa Ta’liq, hal. 17-18) Adapun yang sering disebut dengan syirik saja oleh para ulama maka yang dimaksud adalah syirik dalam hal uluhiyah/ibadah, dan inilah yang akan kita bicarakan sekarang. Yaitu syirik dalam hal ibadah.

Dahsyatnya Bahaya Kesyirikan

Berikut ini beberapa dalil dari Al Quran maupun As Sunnah yang hendaknya kita perhatikan dengan seksama. Dalil-dalil itu akan menggambarkan kepada kita sebuah gambaran mengerikan dan sangat menakutkan tentang dahsyatnya bahaya kesyirikan. Semoga Allah menyelamatkan diri kita darinya.

Pertama, Dosa syirik tidak akan diampuni oleh Allah. Allah ta’ala berfirman,

إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik kepada-Nya, dan Dia akan mengampuni dosa lain yang berada di bawah tingkatan syirik bagi siapa saja yang dikehndaki oleh-Nya.” (QS. An Nisaa’: 48 dan 116)

Kedua, Allah mengharamkan surga dimasuki oleh orang yang berbuat syirik. Allah ta’ala berfirman,

إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّهُ عَلَيهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ

“Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah maka sesungguhnya Allah telah mengharamkan surga baginya dan tempat kembalinya adalah neraka, dan tiada seorang penolongpun bagi orang-orang zhalim tersebut.” (QS. Al Maa’idah: 72)

Ketiga, seorang musyrik akan kekal berada di dalam siksa neraka. Allah ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُوْلَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir dari kalangan ahli kitab dan orang-orang musyrik berada di dalam neraka Jahannam dan kekal di dalamnya, mereka itulah sejelek-jelek ciptaan.” (QS. Al Bayyinah: 6)

Keempat, dosa kesyirikan akan menghapuskan semua pahala amal shalih, betapapun banyak amal tersebut. Allah ta’ala berfirman,

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada para Nabi sebelum engkau, ‘Jika kamu berbuat syirik maka pastilah seluruh amalmu akan lenyap terhapus dan kamu benar-benar akan termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65)

Kelima, syirik adalah kezhaliman yang paling zalim. Allah ta’ala berfirman,

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya syirik itu adalah kezhaliman yang sangat besar.” (QS. Luqman: 13)

Allah ta’ala juga berfirman,

لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ

“Sungguh Kami telah mengutus para utusan Kami dengan keterangan-keterangan, dan Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca supaya manusia menegakkan keadilan.” (QS. Al Hadiid: 25)

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Allah memberitakan bahwa Dia mengutus para Rasul-Nya, menurunkan kitab-kitabNya agar manusia menegakkan yaitu keadilan. Salah satu di antara keadilan yang paling agung adalah tauhid. Ia adalah pokok terbesar dan pilar penegak keadilan. Sedangkan syirik adalah kezaliman yang sangat besar. Sehingga syirik merupakan kezaliman yang paling zalim, sedangkan tauhid merupakan keadilan yang paling adil…” (Ad Daa’ wad Dawaa’, hal. 145)

Keenam, syirik merupakan dosa terbesar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada para sahabatnya yang artinya, “Maukah kalian aku kabarkan tentang dosa-dosa yang paling besar?” (beliau ulangi pertanyaan itu tiga kali) Maka para sahabat menjawab, “Mau ya Rasulullah.” Lalu beliau bersabda, “Berbuat syirik terhadap Allah dan durhaka kepada kedua orang tua…” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ketujuh, orang yang berbuat syirik sehingga murtad maka menurut ketetapan syariat Islam dia berhak dihukum bunuh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Tidak halal menumpahkan darah seorang muslim kecuali dengan satu di antara tiga penyebab: seorang yang sudah menikah tapi berzina, seorang muslim yang membunuh saudaranya (seagama) atau orang yang meninggalkan agamanya sengaja memisahkan diri dari jama’ah (murtad dari Islam).” (HR. Bukhari dan Muslim). Beliau juga bersabda, “Barang siapa yang mengganti agamanya maka bunuhlah dia.” (HR. Ahmad dan Bukhari)

Kedelapan, amal yang tercampur dengan syirik akan sia-sia dan sirna sebagaimana debu-debu yang beterbangan disapu oleh angin. Allah ta’ala berfirman,

وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاء مَّنثُوراً

“Dan Kami akan hadapi semua amal yang pernah mereka amalkan (sewaktu di dunia) kemudian Kami jadikan amal-amal itu sia-sia seperti debu-debu yang beterbangan.” (QS. Al Furqan: 23)

Kesembilan, orang yang berbuat syirik dalam beramal maka dia akan ditelantarkan oleh Allah. Allah ta’ala berfirman dalam sebuah hadits qudsi yang artinya, “Aku adalah Zat yang Maha Kaya dan paling tidak membutuhkan sekutu, oleh sebab itu barang siapa yang beramal dengan suatu amalan yang dia mempersekutukan sesuatu dengan-Ku di dalam amalnya itu maka pasti Aku akan telantarkan dia bersama kesyirikannya itu.” (HR. Muslim)

Kesepuluh, bahaya syirik lebih dikhawatirkan oleh Nabi daripada bahaya Dajjal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Maukah kalian aku beritahukan tentang sesuatu yang paling aku khawatirkan mengancam kalian dalam pandanganku dan lebih menakutkan daripada Al Masih Ad Dajjal?” Maka para sahabat menjawab, ”Mau (ya Rasulullah).” Beliau pun bersabda, “Yaitu syirik yang samar. Apabila seseorang mendirikan shalat sambil membagus-baguskan shalatnya karena dia melihat ada orang lain yang memperhatikan shalatnya.” (HR. Ahmad)

Kesebelas, syirik kecil adalah dosa yang sangat dikhawatirkan terjadi pada generasi terbaik yaitu para sahabat radhiallahu ‘anhum. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda yang artinya, “Sesuatu yang paling aku khawatirkan menimpa kalian adalah syirik kecil.” Maka beliau pun ditanya tentangnya. Sehingga beliau menjawab, “Yaitu riya’/ingin dilihat dan dipuji orang.” (HR. Ahmad, dishahihkan Al Albani dalam Ash Shahihah no. 951 dan Shahihul Jami’ no. 1551)
Kedua belas, Syirik adalah bahaya yang sangat dikhawatirkan oleh bapak para Nabi yaitu Ibrahim ‘alaihis salam akan menimpa pada dirinya dan pada anak keturunannya. Allah ta’ala mengisahkan doa yang dipanjatkan oleh Nabi Ibrahim di dalam ayat-Nya,

رَبِّ اجْعَلْ هَـذَا الْبَلَدَ آمِناً وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الأَصْنَامَ

“Dan jauhkanlah aku dan anak keturunanku dari penyembahan kepada arca-arca.” (QS. Ibrahim: 35)

Ibrahim At Taimi mengatakan, “Lalu siapakah orang selain Ibrahim yang bisa merasa aman dari ancaman bencana (syirik)?!” Syaikh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah berkata, “Maka tidak ada lagi yang merasa aman dari terjatuh dalam kesyirikan kecuali orang yang bodoh tentangnya dan juga tidak memahami sebab-sebab yang bisa menyelamatkan diri darinya; yaitu ilmu tentang Allah, ilmu tentang ajaran Rasul-Nya yaitu mentauhidkan-Nya serta larangan dari perbuatan syirik terhadapnya.” (Fathul Majid, hal. 72).

Ketiga belas, orang yang mati dalam keadaan masih musyrik maka pasti masuk neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Barang siapa yang menjumpai Allah (mati) dalam keadaan mempersekutukan sesuatu dengan-Nya maka pasti masuk neraka.” (HR. Muslim)

Keempat belas, orang yang berbuat syirik maka amalnya tidak akan diterima. Allah ta’ala berfirman,

فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاء رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحاً وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَداً

“Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Tuhannya hendaklah dia beramal shalih dan tidak mempersekutukan apapun dengan Allah dalam beribadah kepada tuhannya itu.” (QS. Al Kahfi: 110)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata sembari menukilkan ayat, “[Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Tuhannya] artinya barangsiapa yang menginginkan pahala dan balasan kebaikan dari-Nya, [maka hendaklah dia beramal shalih], yaitu amal yang sesuai dengan syariat Allah. [dan dia tidak mempersekutukan apapun dalam beribadah kepada kepada Tuhannya] Artinya dia adalah orang yang hanya mengharapkan wajah Allah saja dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Inilah dua buah rukun diterimanya amalan. Suatu amal itu harus ikhlas untuk Allah dan benar yaitu berada di atas tuntunan syariat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Ibnu Katsir, 5/154). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda yang artinya, “Barang siapa yang mendatangi paranormal kemudian menanyakan sesuatu kepadanya maka shalatnya tidak akan diterima selama 40 malam.” (HR. Muslim dan Ahmad)

Kelima belas, seorang mujahid, da’i atau ahli baca Quran serta dermawan yang terjangkiti kesyirikan maka akan diadili pertama kali pada hari kiamat dan kemudian dibongkar kedustaannya lalu dilemparkan ke dalam neraka dalam keadaan wajahnya tertelungkup dan diseret oleh Malaikat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Sesungguhnya orang pertama kali diadili pada hari kiamat adalah seseorang yang mati syahid di jalan Allah. Dia didatangkan kemudian ditampakkan kepadanya nikmat-nikmat yang diberikan kepadanya maka dia pun mengakuinya. Allah bertanya, “Apa yang kamu lakukan dengannya?” Dia menjawab, “Aku berperang untuk-Mu sampai aku mati syahid.” Allah berfirman, “Engkau dusta, sebenarnya engkau berperang karena ingin disebut sebagai pemberani. Dan itu sudah kau dapatkan.” Kemudian Allah memerintahkan malaikat untuk menyeretnya tertelungkup di atas wajahnya hingga dilemparkan ke dalam neraka. Kemudian ada seseorang yang telah mendapatkan anugerah kelapangan harta. Dia didatangkan dan ditunjukkan kepadanya nikmat-nikmat yang diperolehnya. Maka dia pun mengakuinya. Allah bertanya, “Apakah yang sudah kamu perbuat dengannya?” Dia menjawab, “Tidaklah aku tinggalkan suatu kesempatan untuk menginfakkan harta di jalan-Mu kecuali aku telah infakkan hartaku untuk-Mu.” Allah berfirman, “Engkau dusta, sebenarnya engkau lakukan itu demi mendapatkan julukan orang yang dermawan, dan engkau sudah memperolehnya.” Kemudian Allah memerintahkan malaikat untuk menyeretnya tertelungkup di atas wajahnya hingga dilemparkan ke dalam neraka. Kemudian seorang yang menuntut ilmu dan mengajarkannya dan juga membaca Al Quran. Dia didatangkan kemudian ditunjukkan kepadanya nikmat-nikmat yang sudah didapatkannya dan dia pun mengakuinya. Allah bertanya, “Apakah yang sudah kau perbuat dengannya ?” Maka dia menjawab, “Aku menuntut ilmu, mengajarkannya dan membaca Al Quran karena-Mu.” Allah berfirman, ”Engkau dusta, sebenarnya engkau menuntut ilmu supaya disebut orang alim. Engkau membaca Quran supaya disebut sebagai Qari’.” Kemudian Allah memerintahkan malaikat untuk menyeretnya tertelungkup di atas wajahnya hingga dilemparkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim)

Keenam belas, orang yang berbuat syirik akan merasa kecanduan dengan sesembahannya dan ditelantarkan oleh Allah. Abdullah bin ‘Ukaim meriwayatkan secara marfu’ (sampai kepada Nabi) bahwasanya beliau bersabda, “Barang siapa yang menggantungkan sesuatu (jimat dan semacamnya, red) maka dia akan dibuat bersandar dan tergantung kepadanya.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi, dinilai hasan Al Arna’uth dalam Takhrij Jami’ul Ushul 7/575)

Ketujuh belas, orang yang menyembah selain Allah adalah orang paling sesat sejagad raya. Allah ta’ala berfirman,

وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّن يَدْعُو مِن دُونِ اللَّهِ مَن لَّا يَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَى يَومِ الْقِيَامَةِ وَهُمْ عَن دُعَائِهِمْ غَافِلُ وَإِذَا حُشِرَ النَّاسُ كَانُوا لَهُمْ أَعْدَاء وَكَانُوا بِعِبَادَتِهِمْ كَافِرِينَ

“Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyeru kepada sesembahan-sesembahan selain Allah, sesuatu yang jelas-jelas tidak dapat mengabulkan doa hingga hari kiamat, dan sesembahan itu juga lalai dari doa yang mereka panjatkan. Dan apabila umat manusia nanti dikumupulkan (pada hari kiamat) maka sesembahan-sesembahan itu justru akan menjadi musuh serta mengingkari peribadatan yang dilakukan oleh para pemujanya.” (QS. Al Ahqaf: 5-6)

Kedelapan belas, orang yang berbuat syirik adalah sosok-sosok manusia yang sangat dungu lagi tidak mau mengambil pelajaran. Allah ta’ala berfirman,

وَلَئِن سَأَلْتَهُم مَّن نَّزَّلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ مِن بَعْدِ مَوْتِهَا لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ

“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka; Siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan dengan air itu bumi sesudah matinya?” Tentu mereka akan menjawab, “Allah”, Katakanlah, “Segala puji bagi Allah.” tetapi kebanyakan mereka tidak memahaminya.” (QS. Al ‘Ankabut: 63)

Allah juga berfirman,

أَيُشْرِكُونَ مَا لاَ يَخْلُقُ شَيْئاً وَهُمْ يُخْلَقُونَ وَلاَ يَسْتَطِيعُونَ لَهُمْ نَصْراً وَلاَ أَنفُسَهُمْ يَنصُرُونَ

“Apakah mereka itu mau mempersekutukan (dengan Allah) sesuatu yang tidak bisa menciptakan apa-apa dan mereka sendiri pun sebenarnya diciptakan, mereka juga tidak sanggup memberikan sedikitpun pertolongan dan tidak bisa pula menolong diri mereka sendiri.” (QS. Al A’raaf: 191-192)

Allah jalla wa ‘ala juga berfirman,

وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِن دُونِهِ مَا يَمْلِكُونَ مِن قِطْمِيرٍ إِن تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ

“Dan sesembahan-sesembahan selain-Nya yang kalian seru itu tidak bisa menguasai setipis kulit ari sekalipun. Jika kalian menyeru mereka (berhala), maka mereka itu tidak bisa mendengar doa kalian. Dan seandainya mereka itu bisa mendengar maka mereka juga tidak akan bisa mengabulkan permintaan kalian, dan pada hari kiamat nanti mereka akan mengingkari perbuatan syirik kalian, dan tiada yang bisa menyampaikan kepadamu tentang hakikat segala hal sebagaimana (Allah) Zat yang maha mengetahui.” (QS Faathir: 13-14)

Kesembilan belas, orang yang berbuat syirik adalah orang yang berkepribadian rendah dan tidak yakin dengan kemahakuasaan Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Thiyarah (menganggap sial karena melihat, mendengar atau mengetahui sesuatu) adalah syirik. Thiyarah adalah syirik…” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, hadits hasan shahih, lihat Al Jadid, hal. 259)
Kedua puluh, amalan orang yang berbuat syirik atau mengangkat thaghut (sesuatu yang disembah, ditaati atau diikuti sehingga menjadi sosok tandingan bagi Allah) akan berubah menjadi penyesalan abadi di akhirat kelak. Allah ta’ala berfirman,

إِذْ تَبَرَّأَ الَّذِينَ اتُّبِعُواْ مِنَ الَّذِينَ اتَّبَعُواْ وَرَأَوُاْ الْعَذَابَ وَتَقَطَّعَتْ بِهِمُ الأَسْبَابُ وَقَالَ الَّذِينَ اتَّبَعُواْ لَوْ أَنَّ لَنَا كَرَّةً فَنَتَبَرَّأَ مِنْهُمْ كَمَا تَبَرَّؤُواْ مِنَّا كَذَلِكَ يُرِيهِمُ اللّهُ أَعْمَالَهُمْ حَسَرَاتٍ عَلَيْهِمْ وَمَا هُم بِخَارِجِينَ مِنَ النَّارِ

“(Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan ketika segala hubungan antara mereka terputus sama sekali. Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti; “Seandainya kami dapat kembali ke dunia, pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami.” Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan keluardari api neraka.” (QS. Al Baqarah: 166-167)

Kedua puluh satu, orang yang berbuat syirik sehingga mencintai sesembahan atau pujaannya sebagai sekutu dalam hal cinta ibadah maka dia tidak akan bisa merasakan manisnya iman. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Ada tiga ciri, barang siapa yang memilikinya maka dia akan bisa merasakan manisnya iman: (1) Apabila Allah dan Rasul-Nya lebih dicintai olehnya daripada segala sesuatu selain keduanya. (2) Apabila dia bisa mencintai seseorang hanya karena Allah saja. (3) Apabila dia merasa begitu benci untuk kembali dalam kekafiran setelah Allah selamatkan dirinya darinya sebagaimana orang yang tidak mau dilemparkan ke dalam kobaran api.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kedua puluh dua, orang yang berbuat syirik maka tidak akan diberikan kecukupan oleh Allah. Allah ta’ala berfirman,

وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْراً

“Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah (bertauhid dan tidak menyandarkan hatinya kepada selain Allah) maka Allah akan mencukupinya. Sesungguhnya Allah akan menyelesaikan urusannya, dan Allah telah menentukan takdir dan ketentuan waktu bagi segala sesuatu.” (QS. Ath Thalaq: 3)

Kedua puluh tiga, celakalah budak harta benda dan pemuja mode busana. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Binasalah hamba dinar, hamba dirham, hamba Khamishah, hamba Khamilah. Jika dia diberi maka dia senang tapi kalau tidak diberi maka dia murka. Binasalah dan rugilah dia…” (HR. Bukhari)

Khamishah adalah kain dari bahan sutera atau wol yang bercorak, sedangkan Khamilah adalah kain beludru (lihat Al Jadid, hal. 330 dan Fathul Majid, hal. 365).

Syaikh Muhammad bin Abdul ‘Aziz Al Qar’awi mengatakan, “Hadits itu menunjukkan bahwasanya barang siapa yang menjadikan (kesenangan) dunia sebagai tujuan akhir kehidupan serta puncak cita-citanya maka sesungguhnya dia telah menyembahnya dan mengangkatnya sebagai sekutu selain Allah.” (Al Jadid, hal. 332).

Kedua puluh empat, orang yang berbuat syirik pasti akan tertimpa bencana atau siksa yang sangat pedih dan menyakitkan. Allah ta’ala berfirman,

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Maka hendaklah merasa takut orang-orang yang menyelisihi urusan Rasul kalau-kalau mereka itu akan tertimpa fitnah (bala/bencana) atau siksa yang sangat pedih.” (QS. An Nuur: 63)

Selasa, 23 Maret 2010

Segelintir orang awam beranggapan bahwa sikap tegas kepada kebid’ahan dan para pelakunya merupakan cara dakwah yang arogan dan hanya menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat sehingga mereka sangat apriori terhadap seluruh sikap tegas dan penjatuhan sanksi, mereka beranggapan bahwa dakwah yang bernuansa sejuk dan damai lebih efektif dan mengena.

Hal ini adalah benar, hukum asal, dakwah dan nasehat adalah dilakukan diatas hikmah dan lembut hal sesuai dengan perintah Alloh Azza wa Jalla dan Rosululloh Sholallahu Alaihi Wassalam. Namun ketika kata-kata lembut sudah tidak bermanfaat lagi sementara penyimpangan dan kesesatan terus ditebarkan ketengah umat yang masih awam sehingga semakin banyak korban yang termakan kesesatannya maka dengan sikap lemah lembut saja tidakalah cukup, sebab tidak semua kejahatan cukup diatasi dengan pendekatan persuasif, bahkan bersikap keras terhadap penyimpangan dan orang-orang yang menyebarkan penyimpang juga diperintahkan oleh Alloh Azza wa Jalla dan Rosululloh Sholallahu Alaihi Wassalam .

Bersikap adil dan menempuh jalan tengah adalah prinsip terbaik, sebab ketika sikap lembut dianggap lebih bermaslahat dan mengena pada target dakwah maka sikap lembut sangat dianjurkan, namun bila sikap tegas bahkan penjatuhan sanksi dan hukuman lebih mengena sasaran dakwah dan bermanfaat bagi ummat maka tindakan ini juga sangat dianjurkan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -rahimahullah- berkata ,

” Seorang mu’min terhadap mu’min lainnya bagaikan kedua tangan, salah satu mencuci tangan yang lain, namun bisa saja kotoran ( yang melekat ditangan) tidak bisa hilang kecuali dengan bentuk cara (pembersihan) yang keras/kasar. Namun (cara keras/kasar seperti) itu benar-benar mendatangkan kebersihan dan kehalusan (pada tangan) yang membuat kita memuji cara yang kasar tersebut.” [ lihat : Majmu' Fatawa XXvIII/53-54].

Membantah berbagai pemikiran sesat merupakan Manhaj/metode Ahlus Sunnah yang telah dicontohkan oleh Rosululloh Sholallahu Alaihi Wassalam , para Shohabat, Tabiin, Tabiut Tabiin dan para ulama yang megikuti mereka dengan benar. hal ini terbukti dengan betapa banyak hadits Rosululloh Sholallahu Alaihi Wassalam , atsar Shohabat, tabiin, Tabiut Tabiin, dan kitab-kitab ulama yang membantah pemikiran-pemikiran sesat yang berbahaya bagi ummat.

Berikut adalah rekaman tabligh akbar yang di sampaikan oleh Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat dengan tema “Firqoh-firqoh Sesat di dalam Islam” merujuk pada kitab beliau dengan judul yang sama. Bertempat di Masjid Raya At-Taqwa Perumahan Bumi Bekasi Baru, Jembatan 11 Rawa Lumbu, 24 Februari 2008 (2 tahun silam).

Link download: http://moslemsunnah.wordpress.com/2010/02/21/download-audio-firqoh-firqoh-sesat-di-dalam-islam-ustadz-abdul-hakim-amir-abdat/

उजियन दलम berdakwah

Segelintir orang awam beranggapan bahwa sikap tegas kepada kebid’ahan dan para pelakunya merupakan cara dakwah yang arogan dan hanya menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat sehingga mereka sangat apriori terhadap seluruh sikap tegas dan penjatuhan sanksi, mereka beranggapan bahwa dakwah yang bernuansa sejuk dan damai lebih efektif dan mengena.

Hal ini adalah benar, hukum asal, dakwah dan nasehat adalah dilakukan diatas hikmah dan lembut hal sesuai dengan perintah Alloh Azza wa Jalla dan Rosululloh Sholallahu Alaihi Wassalam. Namun ketika kata-kata lembut sudah tidak bermanfaat lagi sementara penyimpangan dan kesesatan terus ditebarkan ketengah umat yang masih awam sehingga semakin banyak korban yang termakan kesesatannya maka dengan sikap lemah lembut saja tidakalah cukup, sebab tidak semua kejahatan cukup diatasi dengan pendekatan persuasif, bahkan bersikap keras terhadap penyimpangan dan orang-orang yang menyebarkan penyimpang juga diperintahkan oleh Alloh Azza wa Jalla dan Rosululloh Sholallahu Alaihi Wassalam .

Bersikap adil dan menempuh jalan tengah adalah prinsip terbaik, sebab ketika sikap lembut dianggap lebih bermaslahat dan mengena pada target dakwah maka sikap lembut sangat dianjurkan, namun bila sikap tegas bahkan penjatuhan sanksi dan hukuman lebih mengena sasaran dakwah dan bermanfaat bagi ummat maka tindakan ini juga sangat dianjurkan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -rahimahullah- berkata ,

” Seorang mu’min terhadap mu’min lainnya bagaikan kedua tangan, salah satu mencuci tangan yang lain, namun bisa saja kotoran ( yang melekat ditangan) tidak bisa hilang kecuali dengan bentuk cara (pembersihan) yang keras/kasar. Namun (cara keras/kasar seperti) itu benar-benar mendatangkan kebersihan dan kehalusan (pada tangan) yang membuat kita memuji cara yang kasar tersebut.” [ lihat : Majmu' Fatawa XXvIII/53-54].

Membantah berbagai pemikiran sesat merupakan Manhaj/metode Ahlus Sunnah yang telah dicontohkan oleh Rosululloh Sholallahu Alaihi Wassalam , para Shohabat, Tabiin, Tabiut Tabiin dan para ulama yang megikuti mereka dengan benar. hal ini terbukti dengan betapa banyak hadits Rosululloh Sholallahu Alaihi Wassalam , atsar Shohabat, tabiin, Tabiut Tabiin, dan kitab-kitab ulama yang membantah pemikiran-pemikiran sesat yang berbahaya bagi ummat.

Berikut adalah rekaman tabligh akbar yang di sampaikan oleh Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat dengan tema “Firqoh-firqoh Sesat di dalam Islam” merujuk pada kitab beliau dengan judul yang sama. Bertempat di Masjid Raya At-Taqwa Perumahan Bumi Bekasi Baru, Jembatan 11 Rawa Lumbu, 24 Februari 2008 (2 tahun silam).

Link download: http://moslemsunnah.wordpress.com/2010/02/21/download-audio-firqoh-firqoh-sesat-di-dalam-islam-ustadz-abdul-hakim-amir-abdat/
Allah telah berfirman didalam Alqur'annulkarim surat Al Maidah:
"waidz qoolallahu yaa iisabna maryama a-anta qulta linnaasittakhidzuunii wa ummiya ilaa haini min dunillah", "wahai Isya bin Maryam", Allah berkata kepada Isa bin Maryam kelak di yaumil qiyamah. "engkaukah yang mengajari dan mengatakan kepada orang untuk menyembahmu dan menyembah ibumu selain Allah?" maka berkatalah sayyidina Isa bin Maryam" "Subhaanaka maa yakuunu lii an aquula maa laisa lii bihaqqin" Maha Suci Engkau Robbi aku tidak bicara terkecuali apa yang benar dan Kau perintahkan", "in kuntu qultuhuu faqod 'alimtah" "bila aku betul mengucapkannya sungguh Engkau akan mengetahuinya, "ta'lamu maa fii nafsii walaa a'lamu maa fii nafsika" "Kau Maha Tahu apa yang ada didalam diriku dan aku tidak tahu apa yang ada pada Dzat Mu", "innaka anta 'allaamul-ghuyuub"

Didalam dzurrul mansyur, yang dikarang oleh Al-Imam Al Hafidh Jalaluddin Abdurrahman As-shuyuti menukil (mengutip) bahwa, ketika Allah bertanya pada Nabi Isa, saat itu Nabi Isa bergetar dan roboh (jatuh) dari takutnya atas pertanyaan Allah, bahkan ketika itu ada riwayat bahwa seluruh tulang rusuknya terlepas daripada rusuk lainnya, dari gentarnya atas pertanyaan Allah, "a-anta qulta linnaasittakhidzuunii wa ummiya ilaa haini min dunillah" apakah kau yang berkata kepada manusia untuk menyembahmu dan ibumu melainkan selain Allah SWT". Pertanyaan ini merobohkan (menjatuhkan) Isa bin Maryam, dan diriwayatkan didalam Kutubuttafassir, pertanyaan itu diajukan kepada Nabi Isa dihadapan Mahsyar kelak, sehingga seluruh manusia melihat betul bahwa Nabi Isa tidak mengucapkannya.

Sungguh Rasul saw telah bersabda diriwayatkan didalam Shahih Bukhari: "layumsikanna an yanzila fiikum ibnu maryam hakaman adla" "akan datang waktu turunnya Isa bin Maryam kepada kalian menjadi hakim yang adil dan berkuasa diseluruh penduduk dimuka bumi", "wayaghsirasalib" Isa bin Maryam akan menghancurkan salib, menghancurkan tempat peribadatan selain Allah.

Senin, 08 Februari 2010

adab berpakaian

Adab berpakaian adalah sebagai berikut :
1. Pakaian harus menutupi aurat.
2. Pakaian harus bersih dan rapi
3. Untuk laki-laki, agar memakai pakaian yang panjang sampai menutupi aurat
4. Sedangkan wanita, harus menggunakan pakaian yang menutupi anggota tubuhnya keculai wajah dan kedua telapak tangan
5. Para lelaki muslim, haram hukumnya menggunakan sutra dan emas. oleh karena itu, dilarang bagi lelaki muslim untuk menggunakan barang-barang diatas.sebagaimana sabda Rasulullah ber¬sabda:
Sesungguhnya dua benda ini (emas dan sutera) haram atas lelaki
ummatku. (H.R.Abu Daud)
6. Dalam islam tidak diperkenankan lelaki memakai pakaian wanita dan sebaliknya. karena hal ini dapat menyebabkan "tassabuh"
7. Dalam ajaran islam, hukumnya sunat memakai pakaian dengan diawali bagian kanan
8. Tidak diperkenankan memakai pakaian yang mewah
9. Lebih mengutamakan pakaian yang berwarna putih
10. Hendaklah berpakaian yang rapi dan sopan

Larangan Isbal (Memanjangkan Pakaian Hingga Menutup Mata Kaki)

Abu Abdillah Ibnu Luqman

Isbal artinya melabuhkan pakaian hingga menutupi mata kaki, dan hal ini terlarang secara tegas baik karena sombong maupun tidak. Larangan isbal bagi laki-laki telah dijelaskan dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sangat banyak, maka selayaknya bagi seorang muslim yang telah ridho Islam sebagai agamanya untuk menjauhi hal ini. Namun ada sebagian kalangan yang dianggap berilmu, menolak (larangan) isbal dengan alasan yang rapuh seperti klaim mereka kalau tidak sombong maka dibolehkan?! Untuk lebih jelasnya, berikut kami paparkan perkara yang sebenarnya tentang isbal agar menjadi pelita bagi orang-orang yang mencari kebenaran. Amin. Wallahul Musta’an.

[A]. DEFINISI ISBAL
Isbal secara bahasa adalah masdar dari “asbala”, “yusbilu-isbaalan”, yang bermakna “irkhaa-an”, yang artinya; menurunkan, melabuhkan atau memanjangkan. Sedangkan menurut istilah, sebagaimana diungkapkan oleh Imam Ibnul ‘Aroby rahimahullah dan selainnya adalah ; memanjangkan, melabuhkan dan menjulurkan pakaian hingga menutupi mata kaki dan menyentuh tanah, baik karena sombong ataupun tidak. [Lihat Lisanul 'Arob, Ibnul Munzhir 11/321, Nihayah Fi Gharibil Hadits, Ibnul Atsir 2/339]

[B]. BATAS PAKAIAN MUSLIM
Salah satu kewajiban seorang muslim adalah meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam segala perkara, termasuk dalam masalah pakaian. Rasulullah telah memberikan batas-batas syar’I terhadap pakaian seorang muslim, perhatikan hadits-hadits berikut:.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Keadaan sarung seorang muslim hingga setengah betis, tidaklah berdosa bila memanjangkannya antara setengah betis hingga di atas mata kaki. Dan apa yang turun dibawah mata kaki maka bagiannya di neraka. Barangsiapa yang menarik pakaiannya karena sombong maka Alloh tidak akan melihatnya” [Hadits Riwayat. Abu Dawud 4093, Ibnu Majah 3573, Ahmad 3/5, Malik 12. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Misykah 4331]

Berkata Syaroful Haq Azhim Abadi rahimahullah : “Hadits ini menunjukkan bahwa yang sunnah hendaklah sarung seorang muslim hingga setengah betis, dan dibolehkan turun dari itu hingga di atas mata kaki. Apa saja yang dibawah mata kaki maka hal itu terlarang dan haram.[ Aunul Ma’bud 11/103]

Dari Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata.

“Artinya : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang otot betisku lalu bersabda, “Ini merupakan batas bawah kain sarung. Jika engkau enggan maka boleh lebih bawah lagi. Jika engkau masih enggan juga, maka tidak ada hak
bagi sarung pada mata kaki” [Hadits Riwayat. Tirmidzi 1783, Ibnu Majah 3572, Ahmad 5/382, Ibnu Hibban 1447. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah 1765]

Hadits-hadits di atas mengisyaratkan bahwa panjang pakaian seorang muslim tidaklah melebihi kedua mata kaki dan yang paling utama hingga setengah betis, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam haditsnya yang banyak

Dari Abi Juhaifah Radhiyallahu ‘anhu berkata.

Aku melihat Nabi keluar dengan memakai Hullah Hamro’ seakan-akan
saya melihat kedua betisnya yang sangat putih” [Tirmidzi dalam Sunannya 197, dalam Syamail Muhammadiyah 52, dan Ahmad 4/308]

‘Ubaid bin Khalid Radhiyallahu ‘anhu berkata : “Tatkala aku sedang berjalan di kota Madinah, tiba-tiba ada seorang di belakangku sambil berkata, “Tinggikan sarungmu! Sesungguhnya hal itu lebih mendekatkan kepada ketakwaan.” Ternyata dia adalah Rasulullah. Aku pun bertanya kepadanya, “Wahai Rasulullah, ini Burdah Malhaa (pakaian yang mahal). Rasulullah menjawab, “Tidakkah pada diriku terdapat teladan?” Maka aku melihat sarungnya hingga setengah betis”.[Hadits Riwayat Tirmidzi dalam Syamail 97, Ahmad 5/364. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Mukhtashor Syamail Muhammadiyah, hal. 69]
.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya tentang seseorang yang memanjangkan celananya hingga melebihi mata kaki. Beliau menjawab :’ Panjangnya qomis, celana dan seluruh pakaian hendaklah tidak melebihi kedua mata kaki, sebagaimana telah tetap dari hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam” [Majmu' Fatawa 22/14]

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata : “ Walhasil, ada dua keadaan bagi laki-laaki; dianjurkan yaitu menurunkan sarung hingga setengah betis, boleh yaitu hingga di atas kedua mata kaki. Demikian pula bagi wanita ada dua keadaan; dianjurkan yaitu menurunkan di bawah mata kaki hingga sejengkal, dan dibolehkan hingga sehasta” [Fathul Bari 10/320]

[C]. DALIL-DALIL HARAMNYA ISBAL
Pertama.
“Dari Abu Dzar bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat dan bagi mereka adzab yang pedih. Rasulullah menyebutkan tiga golongan tersebut berulang-ulang sebanyak tiga kali, Abu Dzar berkata : “Merugilah mereka! Siapakah mereka wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab : “Orang yang suka memanjangkan pakaiannya, yang suka mengungkit-ungkit pemberian dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu.” [Hadits Riwayat Muslim 106, Abu Dawud 4087, Nasa'i 4455, Darimi 2608. Lihat
Irwa': 900]

Kedua.
“Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang melabuhkan pakaiannya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.” [Hadits Riwayat Bukhari 5783, Muslim 2085]

Ketiga.
“Dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi ersabda : “Apa saja yang di bawah kedua mata kaki di dalam neraka.” [Hadits Riwayat Bukhari 5797, Ibnu Majah 3573, Ahmad 2/96]

Keempat
“Dari Mughiroh bin Syu’bah Radhiyallahu ‘anhu, adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Sufyan bin Sahl! Janganlah kamu isbal, sesungguhnya Allah tidak menyenangi orang-orang yang isbal.” [Hadits Riwayat. Ibnu Majah 3574, Ahmad 4/26, Thobroni dalam Al-Kabir 7909. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah: 2862]

Kelima
“Waspadalah kalian dari isbal pakaian, karena hal itu termasuk kesombongan, dan Allah tidak menyukai kesombongan” [Hadits Riwayat Abu Dawud 4084, Ahmad 4/65. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah: 770]

Keenam
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata, : “Saya lewat di hadapan Rasulullah sedangkan sarungku terurai, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegurku seraya berkata, “Wahai Abdullah, tinggikan sarungmu!” Aku pun meninggikannya. Beliau bersabda lagi, “Tinggikan lagi!” Aku pun meninggikannya lagi, maka semenjak itu aku senantiasa menjaga sarungku pada batas itu. Ada beberapa orang bertanya, “Seberapa tingginya?” “Sampai setengah betis.”[Hadits Riwayat Muslim 2086. Ahmad 2/33]

Berkata Syakh Al-Albani rahimahullah, : “Hadits ini sangat jelas sekali bahwa kewajiban seorang muslim hendaklah tidak menjulurkan pakaiannya hingga melebihi kedua mata kaki. Bahkan hendaklah ia meninggikannya hingga batas mata kaki, walaupun dia tidak bertujuan sombong, dan di dalam hadits ini terdapat bantahan kepada orang-orang yang isbal dengan sangkaan bahwa mereka tidak melakukannya karena sombong! Tidakkah mereka meninggalkan hal ini demi mencontohkan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap Ibnu Umar?? Ataukah mereka merasa hatinya lebih suci dari Ibnu Umar?” [Ash-Shahihah: 4/95]

Berkata Syaikh Bakr Abu Zaid :” Dan hadits-hadits tentang pelarangan isbal mencapai derajat mutawatir makna, tercantum dalam kitab-kitab shohih, sunan-sunan, ataupun musnad-musnad, diriwayatkan dari banyak sekali oleh sekelompok para sahabat. Beliau lantas menyebutkan nama-nama sahabat tersebut hingga dua puluh dua orang. Lanjutnya : “ Seluruh hadits tersebut menunjukkan larangan yang sangat tegas, larangan pengharaman, karena di dalamnya terdapat ancaman yang sangat keras. Dan telah diketahui bersama bahwa sesuatu yang terdapat ancaman atau kemurkaan, maka diharamkan, dan termasuk dosa besar, tidak dihapus dan diangkat hukumnya. Bahkan termasuk hukum-hukum syar’i yang kekal pengharamannya.”[Hadd Tsaub Wal Uzroh Wa Tahrim Isbal Wa Libas Syuhroh, hal. 19]

[D]. DAMPAK NEGATIF ISBAL
Isbal kehaaramannya telah jelas, bahkan di dalam isbal terdapat beberapa kemungkaran yang tidak bisa diangga remeh, berikut sebagiannya..

[1]. Menyelisihi Sunnah
Menyelesihi sunnah termasuk perkara yang tidak bisa dianggap enteng dan ringan, karena kewajiban setiap muslim untuk mengamalkan setiap sendi dien dalam segala perkara baik datangnya dari Al-Qur’an atau Sunnah.

Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rosul, takut akan di timpa cobaan (fitnah) atau ditimpa adzab yang pedih” [An-Nur : 63]

[2]. Mendapat Ancaman Neraka
Berdasarkan hadits yang sangat banyak berisi ancaman neraka [2], bagi yang melabuhkan pakaiannya, baik karena sombong taupun tidak.

[3]. Termasuk Kesombongan
Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah : “Kesimpulannya isbal melazimkan menarik pakaian, dan menarik pakaian melazimkan kesombongan, walaupun pelakunya tidak bermaksud sombong” (Fathul Bari 10/325). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Waspadalah kalian dari isbal pakaian, karena hal itu termasuk kesombongan, dan Allah tidak menyukai kesombongan” [Hadits Riwayat Abu Dawud 4084, Ahmad 4/65, dishohihkan oleh Al-Albany dalam As-Shohihah 770]

Berkata Ibnul Aroby rahimahullah : “Tidak boleh bagi laki-laki untuk memanjangkan pakaiannya melebihi kedua mata kaki, meski dia mengatakan : “Aku tidak menariknya karena sombong”, karena larangan hadits secara lafazh mecakup pula bagi yang tidak sombong, maka tidak boleh bagi yang telah tercakup dalam larangan, kemudian berkata : “Aku tidak mau melaksanakannya karena sebab larangan tersebut tidak ada pada diriku”, ucapan semacam ini merupakan klaim yang tidak bisa diterima, bahkan memanjangkan pakaian itu sendiri menunjukkan kesombongan” [Fathul Bari 10/325]

[4]. Menyerupai Wanita
Isbal bagi wanita disyari’atkan bahkan wajib, dan mereka tidak diperkenankan untuk menampakkan anggota tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Orang yang isbal berarti mereka telah menyerupai wanita dalam berpakaian, dan hal itu terlarang secara tegas, berdasarkan hadits.

Dari Ibnu Abbas ia berkata ; “Rasulullah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” [Hadits Riwayat Bukhari 5885, Abu Dawud 4097, Tirmidzi 2785, Ibnu Majah 1904]

Imam At-Thobari berkata : “Maknanya tidak boleh bagi laki-laki menyerupai wanita di dalam berpakaian dan perhiasan yang menjadi kekhususan mereka, demikian pula sebaliknya” [Fathul Bari II/521]

Dari Khorsyah bin Hirr berkata : “Aku melihat Umar bin Khaththab, kemudian ada seorang pemuda yang melabuhkan sarungnya lewat di hadapannya. Maka Umar menegurnya seraya berkata : “Apakah kamu orang yang haidh?” pemuda tersebut menjawab : “Wahai amirul mukminin apakah laki-laki itu mengalami haidh?” Umar menjawab ; “Lantas mengapa engkau melabuhkan sarungmu melewati mata kaki?” kemudian Umar minta diambilkan guting lalu memotong bagian sarung yang melebihi kedua mata kakinya”. Kharsyah berkata : “Seakan-akan aku melihat benang-benang di ujung sarung itu” [Hadits Riwayat Ibnu Syaibah 8/393 dengan sanad yang shohih, lihat Al-Isbal Lighoiril Khuyala, hal. 18]

Akan tetapi laa haula wal quwwata illa billah, zaman sekarang yang katanya modern, patokan berpakaian terbalik, yang laki-laki melabuhkan pakaianya menyerupai wanita dan tidak terlihat darinya kecuali wajah dan telapak tangan!, Yang wanita membuka pakaianya hingga terlihat dua betisnya bahkan lebih dari itu. Yang lebih tragis lagi terlontar cemoohan dan ejekan kepada laki-laki yang memendekkan pakaiannya karena mencontoh Nabi dan para sahabat. Manusia zaman sekarang meman aneh, mereka mencela dan mengejek para wanita yang memanjangkan jilbabnya karena taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasulnya, akhirnya kepada Alloh kita mengadu” [Al-Isbal Lighoiril Khuyala hal. 18]

[5]. Berlebih Lebihan
Tidak ragu lagi syari’at yang mulia ini telah memberikan batas-batas berpakaian, maka barangsiapa yang melebihi batasnya sungguh ia telah belebih-lebihan.

Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” [Al-A’raf : 31]

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata : “Apabila pakaian melebihi batas semestinya, maka larangannya dari segi isrof (berlebih-lebihan) yang berakhir pada keharaman” [Fathul Bari II/436]

[6]. Terkena Najis
Orang yang isbal tidak aman dari najis, bahkan kemungkinan besar najis menempel dan mengenai sarungnya tanpa ia sadari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Naikkan sarungmu karena hal itu lebih menunjukkan ketakwaan dalam lafazh yang lain lebih suci dan bersih” [Hadits Riwayat Tirmidzi dalam Syamail 97, Ahmad 5/364, dishohihkan oleh Al-Albani dalam Mukhtashar Syama’il Muhammadiyyah hal. 69]

[F]. SYUBHAT DAN JAWABANNYA
Orang yang membolehkan isbal melontarkan syubhat yang cukup banyak, di antara yang sering muncul ke permukaan adalah klaim mereka bahwa isbal jika tidak sombong dibolehkan. Oleh karena itu penulis perlu menjawab dalil-dalil yang biasa mereka gunakan untuk membolehkan isbal jika tidak bermaksud sombong.

Pertama : Hadits Ibnu Umar
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang melabuhkan pakaiannya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat!” Abu Bakar bertanya, “Ya Rasulullah, sarungku sering melorot kecuali bila aku menjaganya!” Rasulullah menjawab, “Engkau bukan termasuk orang yang melakukannya karena sombong.”[Hadits Riwayat Bukhari 5784]

Mereka berdalil dengan sabda Rasulullah, “Engkau bukan termasuk orang yang melakukannya karena sombong.”, bahwasanya isbal tidak sombong ibolehkan?!

Jawaban.
Berkata Syaikh Al-Albani : “Dan termasuk perkara yang aneh, ada sebagian orang yang mempunyai pengetahuan tentang Islam, mereka berdalil bolehnya memanjangkan pakaian atas dasar perkatan Abu Bakar ini. Maka aku katakan bahwa hadits di atas sangat gamblang bahwa Abu Bakar sebelumnya tidak memanjangkan pakaiannya, sarungnya selalu melorot tanpa kehendak dirinya dengan tetap berusaha untuk selalu menjaganya. Maka apakah boleh berdalil dengan perkataan ini sementara perbedaannya sangat jelas bagaikan matahari di siang bolong dengan apa yang terjadi pada diri Abu Bakar dan orang yang selalu memanjangkan pakaiannya? Kita memohon kepada Allah keselamatan dari hawa nafsu. (As-Shohihah 6/401). Kemudian Syaikh berkata di tempat yang lain : “Dalam hadits riwayat Muslim, Ibnu Umar pernah lewat di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan sarungnya melorot, Rasulullah menegur Ibnu Umar dan berkata, “Wahai Abdulloh, naikkan sarungmu!”. Apabila Ibnu Umar saja yang termasuk sahabat yang mulia dan utama, Nabi tidak tinggal diam terhadap sarungnya yang melorot bahkan memerintahkannya untuk mengangkat sarung tersebut, bukankah ini menunjukkan bahwa isbal itu tidak berkaitan dengan sombong atau tidak sombong?! [Mukhtashar Syamail Muhammadiyyah hal. 11]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

”Artinya : Sesungguhnya pada yang demikian ini benar-benar terdapat peringatan bagi orang yang mempunyai hati atau apa yang menggunakan
pendengarannya, sedang ia menyaksikannya” [Qoof : 37]

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata : “Dan adapun orang yang berhujjah dengan hadits Abu Bakar, maka kita jawab dari dua sisi. “Pertama, bahwa salah satu sisi sarung Abu Bakar kadang melorot tanpa disengaja, maka beliau tidak menurunkan sarungnya atas kehendak dirinya dan ia selalu berusaha menjaganya. Sedangkan orang yang mengklaim bahwa dirinya isbal karena tidak sombong, mereka menurunkan pakaian mereka karena kehendak mereka sendiri. Oleh karena itu, kita katakan kepada mereka, ‘Jika kalian menurunkan pakaian kalian di bawah mata kaki tanpa niat sombong, maka kalian akan diadzab dengan apa yang turun di bawah mata kaki dengan Neraka. Jika kalian menurunkan pakaian karena sombong, maka kalian akan diadzab dengan siksa yang lebih pedih, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan berbicara kepada kalian, tidak dilihat oleh-Nya, tidak disucikan oleh-Nya dan bagi kalian adzab yang pedih”. Yang kedua, Abu Bakar mendapat rekomendasi dan tazkiah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia bukan termasuk orang yang sombong, maka, apakah kalian juga mendapat tazkiah dan rekomendasi yang serupa?” [Fatawa Ulama Balad Haram hal. 1140]

”Artinya : Maka ambillah hal itu untuk menjadi pelajaran, hai orang yang mempunyai pandangan” [Al-Hasyr : 2]
.
Kedua : Mereka yang membolehkan isbal jika tidak sombong, menyangka bahwa hadits-hadits larangan isbal yang bersifat mutlak (umum), harus ditaqyid (dikaitkan) ke dalil-dalil yang menyebutkan lafazh khuyala’ (sombong), sesuai dengan kaidah ushul fiqh, “Hamlul Mutlak ‘alal Muqoyyad Wajib” (membawa nash yang mutlak ke muqoyyad adalah wajib).

Jawaban.
Kita katakan kepada mereka, “Itulah sejauh-jauhnya pengetahuan mereka.[An-Najm : 30]
.
Kemudian kaidah ushul “Hamlul Muthlaq ‘alal Muqoyyad” adalah kaidah yang telah disepakati dengan syarat-syarat tertentu. Untuk lebih jelasnya, mari kita simak perkataan ahlul ilmi dalam masalah ini.

Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah : “Isbal pakaian apabila karena sombong maka hukumannya Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat, tidak mengajak bicara dan tidak mensucikannya, serta baginya adzab yang pedih. Adapun apabila tidak karena sombong, maka hukumannya disiksa dengan neraka apa yang turun melebihi mata kaki, berdasarkan hadits.

Dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat dan bagi mereka adzab yang pedih: orang yang memanjangkan pakaiannya, yang suka mengungkit-ungkit pemberian dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu”. Juga sabdanya : “Barangsiapa yang melabuhkan pakaiannya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat, Adapun yang isbal karena tidak sombong, maka hukumannya sebagaimana dalam hadits : “Apa saja yang dibawah kedua mata kaki di dalam Neraka”. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mentaqyidnya dengan sombong atau tidak, maka tidak boleh mentaqyid hadits ini berdasarkan hadits yang lalu. Juga Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu telah berkata bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Keadaan sarung seorang muslim hingga setengah betis, tidaklah berdosa bila memanjangkannya antara setengah betis hingga di atas mata kaki, dan apa yang turun di bawah mata kaki, maka bagiannya di neraka, barangsiapa yang menarik pakaiannya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya”.

Di dalam hadits ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dua permisalan dalam satu hadits, dan ia menjelaskan perbedaan hukum keduanya karena perbedaan balasannya. Keduanya berbeda dalam perbuatan dan berbeda dalam hukum dan balasan. Maka selama hukum dan sebabnya berbeda, tidaklah boleh membawa yang mutlak ke muqoyyad (khusus), di antara syaratnya adalah bersatunya dua nash dalam satu hukum, apabila hukumnya berbeda, maka tidaklah ditaqyid salah satu keduanya dengan yang lain. Oleh karena itu ayat tayammum yang berbunyi :”Basuhlah mukamu dan tanganmu dengan tanah” tidak ditaqyid dengan ayat wudhu, “Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku” maka tayammum itu tidak sampai siku, karena mengharuskan perlawanan”[As’ilah Muhimmah hal, 29-30, Lihat pula Fatawa Syaikh Utsaimin 2/921, Isbal Lighoiril khuyala hal. 26]

Kesimpulannya ; Kaidah “Membawa nash yang mutlak ke muqoyyad wajib” adalah kaidah yang telah muttofak alaihi (disepakati) pada keadaan bersatunya hukum dan sebab. Maka tidak boleh membawa nash yang mutlak ke muqoyyad apabila hukum dan sebabnya berbeda, atau hukumnya berbeda dan sebabnya sama! [Lihat Ushul Fiqh Al-Islamy 1/217 karya Dr Wahbah Az-Zuhaili] [3]

[G]. KESIMPULAN
Dari pembahasan di muka, dapat disimpulkan:

[1]. Isbal adalah memanjangkan pakaian hingga menutupi mata kaki, baik karena sombong maupun tidak, dan hal ini haram dilakukan bagi laki-laki.
[2]. Batasan pakaian seorang laki-laki ialah setengah betis, dan dibolehkan hingga di atas mata kaki, tidak lebih.
[3]. Hukum isbal itdak berlaku bagi wanita, bahkan mereka disyari’atkan menurunkan pakaiannya hingga sejengkal di bawah mata kaki.
[4. Isbal pakaian tidak hanya sarung, berlaku bagi setiap jenis pakaian berupa celana, gamis, jubah, sorban dan segala sesuatu yang menjulur ke bawah.
[5]. Isbal karena sombong adalah dosa besar, oleh karena itu pelakunya berhak tidak dilihat oleh Allah pada hari kiamat, tidak disucikan-Nya, dan baginya adzab yang pedih.
[6]. Isbal jika tidak sombong maka baginya adzab neraka apa yang turun di bawah mata kaki.
[7]. Isbal memiliki beberapa kemungkaran, sebagaimana telah berlalu penjelasannya
[8]. Klaim sebagian orang yang melakukan isbal dengan alasan tidak sombong merupakan klaim yang tidak bisa diterima. Maka bagi mereka, kami sarankan untuk memperdalam ilmu dan merujuk kalam ulama dalam masalah ini.

Demikian yang bisa kami sajikan tentang masalah isbal. Semoga tulisan ini ikhlas karena mengharap wajah-Nya dan bermanfaat bagi diri penulis serta kaum muslimin di manapun berada, amiin. Wallahu a’lam.


Minggu, 27 Desember 2009

3 manfaat Mengaji:
1. mengesahkan amalan
2. menghilangkan jahil (kebodohan)
3. menambah ilmu agama.